Hukum  

KPK Tangkap Kepala BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam OTT Bupati Klaten

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 15 Oktober 2026.

Penindakan tersebut turut menyasar sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) dari BPK ikut diamankan dalam operasi tersebut. Salah satunya merupakan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.

“Jadi pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang. Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 15 Oktober 2026.

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dua klaster dugaan tindak pidana korupsi. Klaster pertama menyangkut dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dugaan tersebut berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemberian dari oknum di lingkungan Pemkab Klaten kepada oknum BPK. Pemberian tersebut diduga berhubungan dengan proses pemeriksaan atau audit terhadap pemerintah daerah setempat.