Survei PPI: Mayoritas Publik Dukung Ambang Batas 5%

Survei PPI: Mayoritas Publik Dukung Ambang Batas 5%/dok.media indonesia

FAKTANASIONAL.NET – Dinamika politik menjelang pemilu mendatang mulai memancing perhatian luas di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil riset terbaru yang dirilis oleh lembaga Parameter Politik Indonesia (PPI), sebanyak 40,7 persen responden menyatakan dukungannya jika ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dinaikkan menjadi 5 persen.

Kendati angka dukungan tersebut terlihat paling mendominasi, temuan survei ini juga memuat catatan menarik. Ketika dihadapkan pada pertanyaan mengenai besaran persentase yang paling ideal, mayoritas publik justru menjatuhkan pilihannya pada rentang 3 hingga 5 persen.

Direktur Eksekutif PPI, Adi Prayitno, memaparkan bahwa kelompok yang terang-terangan menolak wacana ambang batas 5 persen tercatat sebesar 25,3 persen, sedangkan sisa 34 persen lainnya memilih bungkam atau tidak menjawab.

“Yang mengatakan terkait dengan setuju ambang batas parlemen 5 persen itu adalah 40,7 persen menyatakan setuju. Jika ambang batas parlemen itu 5 persen,” ungkap Adi saat memaparkan hasil riset tersebut secara daring pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Menurut Adi, tingginya dukungan terhadap angka 5 persen bukan tanpa dasar. Masyarakat yang setuju beranggapan bahwa partai-partai kecil atau partai gurem pada hakikatnya minim legitimasi dan kurang mengantongi sokongan riil dari rakyat.

Selain itu, publik berharap kenaikan batas minimum perolehan suara ini mampu memfilter jumlah partai agar tidak terlalu gemuk di Senayan, sekaligus memperkokoh stabilitas tata kelola pemerintahan.

“Satu, karena suara kecil berarti kurang dapat dukungan rakyat, agar partai tidak terlampau banyak, menyingkirkan wakil rakyat berkualitas, agar lebih stabil, kemudian mengikuti aturan yang berlaku, setuju saja, angka 5 persen sudah pas,” jelas Adi.

Di sisi lain, kubu yang menolak—yang mencakup 25,3 persen responden—menyuarakan kekhawatiran utama terkait potensi hangusnya suara pemilih. Mereka cemas suara rakyat terbuang percuma apabila partai politik jagoan mereka gagal menembus kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kelompok penolak juga menilai bahwa ketentuan 5 persen terlampau tinggi, tidak berimbang, dan berisiko membunuh ruang demokrasi bagi partai-partai berskala kecil.

Saat periset mendalami lebih jauh mengenai besaran batas minimal yang paling rasional untuk diterapkan di parlemen, rentang angka 3 sampai 5 persen justru keluar sebagai jawara pilihan masyarakat.

“Kalau kita cek rata-rata secara umum misalnya di sini ternyata ambang batas itu adalah 3 sampai 5 persen,” ujar Adi menambahkan.

Berdasarkan rincian data survei, porsi terbesar yakni 33,4 persen responden dengan mantap memilih opsi rentang 3 hingga 5 persen. Sementara itu, warga yang menginginkan ambang batas lebih tinggi di atas 5 persen berada di angka 29,5 persen. Adapun responden yang memilih rentang 1 sampai 3 persen tercatat 9,6 persen, kelompok yang menghendaki zero threshold (tanpa ambang batas) sebesar 6,4 persen, dan 21,1 persen sisanya memilih abstain atau tidak memberikan respons.

Sebagai catatan, riset nasional yang dilakukan oleh Parameter Politik Indonesia ini dilangsungkan pada periode 26 September sampai 6 Oktober 2026 melalui metode wawancara tatap muka langsung. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) mencapai 95 persen dengan tingkat toleransi kesalahan (margin of error) di kisaran 2,83 persen.[sak]