FAKTANASIONAL.NET – Tim Quick Response Kodaeral I menindak aktivitas dugaan penyulingan dan pengoplosan gas elpiji bersubsidi di sebuah rumah yang dijadikan gudang di Jalan Damar Wulan, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Dalam penindakan yang berlangsung hingga pukul 01.18 WIB tersebut, lima orang diamankan saat diduga melakukan pemindahan isi gas dari tabung elpiji subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung nonsubsidi berukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg untuk dijual secara komersial.
Dari lokasi, petugas menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran, satu unit mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BK 8820 XI, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega.
Berdasarkan data penindakan, lima orang yang diamankan masing-masing berinisial atau bernama Febri Ananda (23), Hidayat (24), Akbar Prayoga (19), Kevin Sihombing (27), dan Herianto Sigalingging (15).
Febri, Hidayat, dan Akbar disebut bertugas pada bagian pemuatan dan penyulingan gas. Kevin diduga bertugas menyuplai kebutuhan logistik, sedangkan Herianto bertugas sebagai pengemudi untuk menjemput barang.
Operasi Diduga Berjalan Selama Tiga Bulan
Hasil pendalaman awal terhadap para terduga pelaku menyebutkan, gudang tersebut diduga milik seseorang bernama Riko yang beralamat di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Aktivitas penyulingan dan pengoplosan gas di lokasi itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.
Dalam keterangan hasil pendalaman tersebut, pasokan tabung elpiji subsidi 3 kg diduga berasal dari tiga lokasi agen, yakni Agen Gas Elpiji Jaya Sari di kawasan Mandala, sebuah agen di daerah Galang, serta Agen Gas Elpiji Bhayangkara di kawasan Pancing.
Pasokan itu disebut menggunakan modus barter di jalanan wilayah Galang. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan agen-agen tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Dalam sekali pengambilan, jaringan tersebut disebut mampu mengangkut sekitar 280 tabung gas. Dengan frekuensi tiga hingga empat perjalanan per hari, kapasitas pengambilan diperkirakan mencapai 840 hingga 1.120 tabung elpiji 3 kg setiap hari.
Jika angka tersebut terkonfirmasi, aktivitas itu menunjukkan besarnya volume gas bersubsidi yang diduga dialihkan dari peruntukannya.
Dijual ke Restoran hingga Pabrik
Gas hasil pengoplosan tersebut diduga dipasarkan kepada pelanggan komersial di wilayah Kota Medan, termasuk restoran, pabrik, dan bengkel las.






