Berdasarkan laporan dari Polda Metro Jaya, keenam aktivis tiba di kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum.
Polisi Soroti Status Cagar Budaya Bundaran HI
Reynold menyatakan, kepolisian saat ini memprioritaskan keselamatan dan kondisi kesehatan para aktivis. Namun, ia mengingatkan bahwa kawasan Bundaran HI merupakan kawasan cagar budaya.
“Sebagaimana yang tadi saya sampaikan, bahwasanya ini menjadi cagar budaya,” kata Reynold.
Ia menegaskan bahwa Greenpeace tetap dapat menyampaikan aspirasi dan mengekspresikan pendapat di muka umum. Meski demikian, penyampaian aspirasi diharapkan tidak mengabaikan ketertiban maupun keselamatan.
“Tentu kami memberikan imbauan kepada saudara-saudara kita, Greenpeace, silakan memberikan ekspresi, silakan menyampaikan pendapat di muka umum, namun jangan cederai perjuangan saudara-saudara Greenpeace.”
Pemeriksaan terhadap enam aktivis tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran ketertiban umum. Sementara itu, pihak kepolisian menekankan pentingnya menjaga keselamatan selama penanganan aksi berlangsung.[dit]











