JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wacana pelaksanaan kembali ujian nasional (UN) terus bergulir. Kendati demikian, UN tidak boleh menjadi momok bagi siswa dan melibatkan polisi dalam proses pelaksanaannya.
“Kami mendukung penuh jika UN kembali dilaksanakan, hanya saja hal itu tidak boleh menjadi momok bagi peserta didik, termasuk meminimalkan keterlibatan polisi dalam proses persiapan maupun pengawasan,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Kamis (2/1/2025).
Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik rencana pelaksanaan UN kembali. UN reborn atau UN yang lahir kembali itu harus menjadi alat untuk mengukur kualitas pendidikan di Indonesia, bukan menjadi syarat kelulusan.
Selama tidak ada UN, banyak keluhan yang muncul dari para guru dan orang tua siswa. Di antaranya, dengan tidak adanya UN, semangat belajar siswa menurun. Anak juga terkesan seenaknya dan malas belajar. Akhirnya, kemampuan anak dalam akademik rendah.
Namun, kata Lalu Ari, rencana UN itu harus dikaji secara matang, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik. UN reborn harus inovatif dan tidak menggunakan format lama. Selain itu, UN juga harus bisa meningkatkan kompetensi siswa.
Menurut legislator asal Dapil NTB II itu, UN bukan hanya meningkatkan kompetensi kognitif siswa, tapi juga meningkatkan kepribadian dan keterampilan para siswa. Sebab, sebelumnya UN hanya fokus pada kompetensi kognitif siswa.
“Yang jelas, UN reborn harus inovatif, mempunyai format berbeda, menyenangkan, dan bisa meningkatkan tiga kompetensi siswa,” beber Lalu Ari.








