Anggota DPR Dukung Tuntutan THR bagi Pengemudi Ojek Online

Pengemudi ojol/foto pixabay.

 

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendukung tuntutan pengemudi ojek online (Ojol) untuk mendapat tunjangan hari raya (THR). Tuntutan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan hubungan yang lebih adil antara aplikator dan ojol sebagai mitra.

“Kami mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para pengemudi ojol. Hubungan antara aplikator dan mitra harus saling menguntungkan, bukan hanya menguntungkan satu pihak saja,” tegas Arzeti Bilbina, Selasa (18/2/2025).

Arzeti menyatakan bahwa perlindungan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan data kepersertaan pekerja layanan berbasis aplikasi per Mei 2024, tercatat 176.365 mitra Gojek, 7.803 mitra Grab, dan 22.639 mitra Shopee Food.

Ia juga mengingatkan adanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Peraturan ini bertujuan memberikan perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda motor, baik yang digunakan melalui aplikasi berbasis teknologi informasi maupun tanpa aplikasi.