JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Namun, proses penyidikan menghadapi kendala setelah seorang saksi kunci, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Selasa (12/8/2025).
Menas, yang disebut-sebut sebagai pemberi suap kepada Hasbi Hasan, tercatat sudah dua kali tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang sah kepada penyidik. Sikap tidak kooperatif ini membuat KPK geram dan siap mengambil langkah hukum yang lebih tegas untuk memastikan proses penyidikan dapat terus berjalan. Kehadiran Menas dianggap sangat vital untuk membongkar seluruh jaringan korupsi di lembaga peradilan tertinggi tersebut.











