JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pimpinan biro perjalanan haji hingga 26 September 2025. Langkah ini diambil untuk menggali lebih dalam praktik kotor dalam penentuan dan distribusi kuota haji, khususnya haji khusus yang selama ini rawan dipermainkan.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, keterangan dari biro perjalanan sangat krusial. “Ini penting untuk mendalami bagaimana praktik-praktik di lapangan, baik cara ataupun mekanisme dalam mendapatkan kuota ibadah haji khusus, kemudian bagaimana proses jual beli kuotanya,” ujar Budi di Jakarta. KPK menduga praktik lancung ini tidak hanya terjadi antara biro travel dengan calon jemaah, tetapi juga antar sesama biro perjalanan.










