Kenapa Rudy Tanoe Belum Ditahan KPK? Ini Jawabannya!

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Status tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras telah sah setelah gugatan praperadilannya ditolak.

Meskipun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum melakukan penahanan terhadapnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai langkah KPK selanjutnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan terkait hal ini pada Rabu (24/9/2025). Menurutnya, tim penyidik saat ini masih berfokus pada proses pengumpulan dan pelengkapan alat bukti.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa konstruksi perkara yang dibangun benar-benar kuat sebelum melangkah ke tahap penahanan. “Saat ini masih fokus dalam proses penyidikannya,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta.