JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah merancang dua program baru berupa Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif sebagai upaya untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem dan mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Selasa (30/9), disebutkan bahwa program ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran warga melalui bantuan sosial dan subsidi, menciptakan lapangan kerja melalui program padat karya, serta mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM).
Inisiatif ini dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Gedung Saleh Afif, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta. Rapat tersebut juga dihadiri oleh para menteri terkait, pejabat eselon I, dan perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Sosial menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar untuk menentukan penerima manfaat secara tepat sasaran.










