JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Metode pembayaran non-tunai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat Indonesia karena kepraktisannya. Namun, di balik kemudahan itu, QRIS juga menjadi sasaran baru kejahatan digital, terutama modus phishing melalui QRIS palsu.
Pelaku kejahatan meniru kode QR asli milik pedagang (merchant). Saat korban memindai kode palsu tersebut, dana di rekening mereka dapat terkuras tanpa disadari. Bank Indonesia (BI) pun kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada.
Modus Operandi dan Peran Pedagang
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa keamanan QRIS adalah tanggung jawab bersama, meliputi BI, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).











