H-2 Puncak Haji, Kementerian Haji dan Umrah Matangkan Mitigasi dan Tertibkan Tenda Jemaah

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat meninjau kesiapan tenda yang akan digunakan jemaah haji Indonesia di Makkah. Pemerintah memperketat penertiban zonasi tenda berbasis nama (by name) menjelang puncak Armuzna./Dok. Kemenhaj

FAKTANASIONAL.NET  — Kementerian Haji dan Umrah RI terus mematangkan berbagai persiapan dan memperkuat mitigasi lapangan menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Langkah ini diambil demi memastikan seluruh jemaah haji Indonesia dapat beribadah dengan tertib, aman, dan nyaman.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa seluruh skenario pelayanan telah disiapkan secara maksimal untuk mengantisipasi potensi kendala di lapangan.

Baca Juga: MUI vs Kemenhaj terkait Penyembelihan Dam Haji di Tanah Air

“Ini tinggal dua hari lagi masa puncak haji atau Armuzna; Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Tentu kami sudah mempersiapkan dengan maksimal upaya-upaya antisipasi dan mitigasi beberapa masalah yang bisa muncul,” ujar Dahnil saat meninjau langsung tenda jemaah haji Indonesia di Makkah, dikutip Sabtu (23/5/2026).

Salah satu fokus krusial pemerintah saat ini adalah penertiban penempatan tenda jemaah di Armuzna. Tim petugas di lapangan telah dikerahkan secara masif untuk memastikan pemetaan akomodasi berjalan presisi berdasarkan kelompok terbang (kloter), daerah asal, hingga identitas perorangan.

“Kami sudah memastikan masalah tenda untuk ada penertiban supaya semua jemaah nanti bisa mendapat tenda sesuai kebutuhan. Sekarang tim sedang memasang dan memastikan, misalnya kloter satu di mana, kloter dua di mana, Sumatera Utara di mana, Jawa Tengah di mana, bahkan kita cek by name,” jelas Dahnil.

KBIHU Wajib Satu Komando, Pelanggar Diancam Cabut Izin

Dahnil mengingatkan bahwa seluruh pergerakan jemaah selama fase puncak haji wajib berada di bawah koordinasi penuh kementerian. Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk tunduk dan patuh pada aturan pemerintah.