JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Manajemen PT Terra Drone Indonesia berkomitmen penuh untuk menunaikan seluruh hak normatif bagi 22 karyawan dan peserta magang yang meninggal dunia dalam insiden kebakaran tragis di kantor Cempaka Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2025). Komitmen ini disampaikan oleh Human Resources Development (HRD) perusahaan, Umaidi Suhari, di RS Polri Kramat Jati. Pihak perusahaan memastikan tanggung jawab penuh atas pengurusan administrasi ketenagakerjaan, hak BPJS Ketenagakerjaan, hingga santunan kematian.
Jaminan Administrasi dan Santunan Kematian
Umaidi menjelaskan bahwa perusahaan akan memproses hak-hak korban sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, mencakup kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan santunan kematian. Selain itu, manajemen juga akan memberikan uang duka sebagai bentuk dukungan materiil kepada keluarga. Meskipun menyadari bantuan ini tidak sebanding dengan kehilangan, langkah ini diharapkan dapat meringankan beban kesedihan mereka.











