JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memberikan respons terbuka terkait aksi demonstrasi buruh yang menolak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Meskipun gelombang unjuk rasa memadati ibu kota, Pramono menegaskan bahwa pihaknya menghargai proses demokrasi tersebut.
Pemerintah Provinsi Jakarta berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum sembari memastikan suara para pekerja tetap didengar dalam koridor hukum yang berlaku, 29 Desember 2025.
Menanggapi tuntutan buruh, Pramono menjelaskan bahwa penetapan angka Rp5,73 juta merupakan hasil diskusi panjang di Dewan Pengupahan. Sebagai langkah keberpihakan kepada kaum pekerja, Pemprov Jakarta telah menyiapkan skema insentif non-upah.











