JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran kepolisian untuk lebih peka terhadap laporan warga.
Dilansir pada 31 Desember 2025, Ia menekankan agar anggota Polri tidak lagi menunggu sebuah kasus menjadi viral di media sosial sebelum melakukan tindakan hukum yang serius.
Kapolri menyadari adanya fenomena “No Viral No Justice” yang berkembang di masyarakat. Stigma ini muncul karena lambatnya respons aparat dalam menangani keluhan publik secara konvensional.











