JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dalam ajang World Economic Forum di Davos, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan kuat bahwa Indonesia sangat terbuka bagi investasi asing maupun domestik.
Pemerintah menjamin bahwa setiap investor akan mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan transparan.
Dilansir pada 25 Januari 2026, Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional berjalan beriringan dengan stabilitas hukum yang kredibel di mata dunia internasional.
Pernyataan Presiden tersebut disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk pimpinan MPR. Supremasi hukum dianggap sebagai kunci utama untuk menarik investor yang berkualitas.











