Daerah  

Amankan Perbaikan Jalan, Dishub Ketapang Perketat Pengawasan Muatan di Ruas Pelang

"Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang melakukan pemantauan dan penjagaan kendaraan bermotor di ruas jalan Pelang yang sedang dalam proses perbaikan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)"
Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang melakukan pemantauan dan penjagaan kendaraan bermotor di ruas jalan Pelang yang sedang dalam proses perbaikan. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

FAKTANASIONAL.NET, KALBAR – Kepala Bidang Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Ketapang Andi Kurniawan turun langsung ke lapangan untuk memonitor lokasi pengecoran dan penjagaan ruas jalan Pelang hingga Kepuluk, Minggu (15/2/2026).

Selain melakukan peninjauan, Andi Kurniawan juga melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan kontraktor guna memastikan kelancaran proses pengerjaan di lapangan.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Bupati Ketapang Nomor 26/DISHUB-A.100.3.4.2/2025 tentang Pembatasan Muatan Sumbu Terberat Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk dan Sungai Kepuluk – Batu Tajam di Kabupaten Ketapang.

Baca Juga: Sengketa Lahan 400 Hektar di Lembah Mukti, BPN Ketapang Belum Ekspose Hasil Ukur Lapangan

Instruksi tersebut diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 15 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Dalam dokumen tersebut, Bupati Ketapang memberikan instruksi khusus kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan langkah-langkah strategis di lapangan.