Kasus Suap Lampung Tengah: KPK Periksa Ajudan Bupati dan Pejabat Dinas

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah terus bergulir.

Pada Kamis (5/3/2026), tim penyidik KPK memanggil lima saksi penting, termasuk dua ajudan Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, Ardito Wijaya.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung untuk mendalami aliran dana proyek di wilayah tersebut.

Saksi yang dipanggil meliputi pejabat dari Dinas Kesehatan dan Dinas Bina Marga, serta ajudan pribadi Bupati. Fokus utama penyidik adalah menggali informasi mengenai mekanisme penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).