FAKTANASIONAL.NET – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan pertumbuhan positif pada performa keuangannya.
Hingga akhir tahun 2025, total aset konsolidasi BPKH tercatat mencapai Rp238,99 triliun, meningkat signifikan sebesar Rp17,9 triliun dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp221,05 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa pertumbuhan ini merupakan bukti bahwa pengelolaan dana haji tetap stabil dan sehat meski dihadapkan pada dinamika ekonomi global yang menantang.
“Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2026).
Sektor Investasi Jadi Motor Penggerak
Kenaikan total aset ini didorong oleh penguatan portofolio investasi dan penempatan dana pada berbagai instrumen syariah.
Data menunjukkan nilai aset investasi dan penempatan dana jemaah per akhir 2025 mencapai Rp169,31 triliun, naik dari posisi tahun sebelumnya yang sebesar Rp160,54 triliun.
Dampaknya, BPKH berhasil membukukan pendapatan nilai manfaat bersih dari Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) sebesar Rp11,48 triliun sepanjang tahun 2025.
Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan perolehan tahun 2024 yang sebesar Rp11,24 triliun.
Nilai manfaat inilah yang menjadi pilar utama dalam mendukung keberlanjutan pembiayaan haji bagi jemaah Indonesia.











