Merasa Difitnah Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Resmi Seret Rismon Sianipar ke Bareskrim!

Jusuf Kalla/(instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Isu terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kini memasuki babak baru yang menyeret nama besar Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).

Merasa gerah dan nama baiknya dicemarkan, tokoh senior ini akhirnya mengambil tindakan tegas.

Pada Rabu (8/4/2026), JK resmi menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rismon Sianipar yang diduga telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks.

Pangkal kemarahan JK bermula dari pernyataan Rismon yang menuduhnya menjadi donatur utama bagi Roy Suryo dan kawan-kawan dalam mempersoalkan ijazah Jokowi.

Dalam laporannya yang teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026, JK menjerat Rismon dengan pasal berlapis terkait penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

JK secara tegas membantah tudingan tak berdasar tersebut. Menurutnya, sangat tidak etis dan tidak masuk akal jika ia harus merogoh kocek hingga Rp5 miliar hanya untuk menyelidiki mantan rekan kerjanya di pemerintahan.