Skandal Suap Jembatan Timbang Siantan: Ketua DPRD Kota Pontianak Segera Dilaporkan ke APH!

Skandal Suap Jembatan Timbang Siantan: Ketua DPRD Kota Pontianak Segera Dilaporkan ke APH!/(foto: Ilustrasi)

FAKTANASIONAL.NET – Kasus korupsi proyek rehabilitasi UPPKB (Jembatan Timbang) Siantan Tahap IV kini memasuki babak baru yang menggemparkan publik Kalimantan Barat.

Syamsul Jahidin, kuasa hukum terpidana Markus Cornelis Olivier (MCO), secara tegas menyatakan kesiapannya untuk melaporkan Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, ke aparat penegak hukum (APH).

Keputusan ini didasari oleh fakta persidangan serta rekomendasi hakim yang mengindikasikan keterlibatan aktif sang legislator dalam pusaran praktik suap.

Dilansir dari Faktakalbar.id pada 26 April 2026, Syamsul menegaskan bahwa putusan pengadilan adalah instrumen hukum kuat yang tidak boleh diabaikan begitu saja.

Berdasarkan ketentuan KUHAP terbaru, amar putusan merupakan alat bukti sah yang mewajibkan APH untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Tak hanya melapor ke level lokal dan pusat, tim hukum MCO berencana membawa skandal ini ke tingkat nasional melalui aspirasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi 3 DPR RI.