FAKTANASIONAL.NET – Presiden Prabowo Subianto kembali mengambil langkah tegas dengan merombak susunan kabinetnya guna mengakselerasi kinerja pemerintahan.
Tepat pada hari Senin (27/4/2026), prosesi pelantikan para pejabat menteri dan pejabat setingkat menteri digelar secara khidmat di Istana Negara, Jakarta.
Keputusan perombakan strategis ini bukanlah sebuah langkah sembarangan. Presiden secara resmi merujuk pada landasan hukum yang kuat dan terukur, yakni Keputusan Presiden Nomor 50, 51, 52, dan 53 Tahun 2026.
Reshuffle kali ini sukses menghadirkan sejumlah nama besar yang sudah sangat familiar di telinga publik, sekaligus memicu antusiasme masyarakat mengenai arah baru kebijakan pemerintah ke depannya.

Dalam perombakan ini, terlihat jelas bahwa isu kelestarian lingkungan dan ketahanan pangan menjadi prioritas utama. Jumhur Hidayat kini secara resmi mengemban amanah sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Harapan publik tentu tertuju padanya untuk membawa gebrakan nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem nasional.











