Aset Pemda Sulsel Rp27,5 Triliun Terancam Hilang, KPK Endus Celah Korupsi Masif

Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait amburadulnya manajemen aset di Provinsi Sulawesi Selatan.

Temuan terbaru mengungkap adanya 27.969 bidang tanah milik pemerintah daerah yang hingga kini belum mengantongi sertifikat resmi.

Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp27,5 triliun, yang jika tidak segera ditangani, berpotensi menjadi objek sengketa atau hilang dikuasai pihak ketiga.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kendala administratif biasa.

Dalam Rapat Koordinasi di Makassar pada Minggu (3/5/2026), ia menyebut kondisi ini membuka celah lebar bagi praktik transaksional dan korupsi.

Tanpa legalitas yang kuat, ribuan lahan tersebut sangat rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu tanpa memberikan kontribusi apa pun terhadap kas daerah, yang pada akhirnya merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).