JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026.
Program ini bertujuan memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya wirausaha baru di berbagai daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Estiarty Haryani mengatakan program TKM Pemula dirancang untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.
“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Estiarty, dikutip ANTARA, Kamis. (14/5/2026).
Ia menjelaskan pendaftaran bantuan TKM Pemula 2026 dibuka hingga 17 Mei 2026 melalui platform SIAPkerja dan Bizhub.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat segera melengkapi dokumen dan melakukan pendaftaran secara daring.
Adapun persyaratan penerima bantuan meliputi warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, serta memiliki KTP atau e-KTP.
Dalam satu kartu keluarga (KK), bantuan hanya dapat diterima oleh satu anggota keluarga.
Selain itu, pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA/SMK atau sederajat, bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, Polri, maupun pensiunan ASN, serta tidak sedang terikat hubungan kerja baik dengan pemerintah maupun swasta.











