SEKADAU, FAKTANASIONAL.NET – Bidpropam Polda Kalbar melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau pada Selasa.
Agenda strategis tersebut dihadiri langsung oleh Wakapolres Sekadau Samsul Bakri bersama jajaran Pejabat Utama serta personel Polres dan Polsek setempat.
Dalam sambutannya, Wakapolres Sekadau Samsul Bakri menyampaikan apresiasi tinggi atas kedatangan tim pemantau demi meningkatkan mutu profesionalisme Korps Bhayangkara di wilayahnya.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan penuh perhatian. Apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami, silakan ditanyakan kepada Ketua Tim maupun anggota tim, sehingga pelaksanaan tugas ke depan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Samsul Bakri.
Ketua Tim Bidpropam Polda Kalbar Anang Marjoko menjelaskan bahwa program ini difokuskan sebagai sarana rehabilitasi bagi para anggota yang pernah melakukan kekeliruan aturan dalam dinas.
Anang Marjoko memaparkan institusinya mengemban fungsi pengamanan internal, penegakan disiplin, penanganan pelanggaran kode etik, layanan pengaduan, hingga pemulihan profesi.
Pihak panitia juga mensosialisasikan regulasi terbaru mengenai Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2678/XI/WAS./2025 yang mengatur tentang mekanisme pengurangan masa hukuman sanksi demosi.
Kelonggaran masa hukuman tersebut dapat diberikan apabila anggota yang bersangkutan terbukti menunjukkan perilaku serta capaian kinerja yang baik selama masa sanksi.
Selain itu, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2689/XI/WAS./2025 juga menegaskan penghapusan masa pengawasan setelah seorang anggota selesai menjalani putusan sidang kode etik.
Pemberlakuan kebijakan anyar dari Markas Besar Polri ini diharapkan mampu menstimulus proses pemulihan mental dan karier anggota secara lebih efektif.
Langkah preventif ini dinilai sangat penting untuk mempertahankan integritas serta kehormatan institusi kepolisian di mata publik.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menghindari segala bentuk pelanggaran,” tegas Anang Marjoko saat menutup pemaparannya.
Seusai penyampaian materi, forum dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif guna membedah aturan teknis kedinasan antara peserta dan Tim Bidpropam Polda Kalbar.
Seluruh rangkaian acara penegakan komitmen profesi ini diakhiri dengan kegiatan pembinaan rohani dan mental yang diikuti oleh personel beragama Muslim serta Nasrani.
(*Red)










