FAKTANASIONAL.NET – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT membeberkan hasil investigasi awal kecelakaan beruntun antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur yang terjadi pada akhir April 2026.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan, KNKT menyebut dua benturan yang terjadi diperlakukan sebagai insiden terpisah, dilansir pada 25 Mei 2026.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan, kecelakaan pertama bermula ketika sebuah taksi listrik bernomor polisi B 2864 SBX tersangkut di perlintasan liar lalu tertabrak rangkaian KRL 5181B.
Hasil pembacaan black box menunjukkan tidak ada gangguan teknis pada kendaraan dalam satu jam sebelum insiden. Mobil disebut melaju sekitar 15 km/jam sebelum transmisi berpindah dari posisi Drive ke Neutral pada pukul 12.08, meski penyebab perpindahan tersebut belum diketahui.
KNKT mencatat pengemudi sempat menekan pedal gas hingga 51 persen untuk keluar dari rel. Namun tenaga motor tidak tersalurkan karena transmisi masih berada di posisi netral.











