Pemkot Pontianak Kebut Penataan Kawasan Ambalat

Wali Kota Pontianak memastikan proyek perbaikan infrastruktur jalan dan drainase di kawasan Budi Karya segera berjalan tahun ini. (Dok. HO/Faktanasional)

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota Pontianak mulai melakukan proyek penataan kawasan Ambalat yang berlokasi di Jalan Budi Karya Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan pada Jumat (29/5/2026).

Langkah pembenahan infrastruktur ini dilakukan sebagai upaya konkret pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan genangan air dan kerusakan jalan di lokasi tersebut.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan desain penataan yang difokuskan pada perbaikan saluran drainase, jalan, hingga trotoar.

“Sekarang desain penataannya sudah ada. Kawasan itu memang sering terjadi genangan ketika hujan, kemudian kondisi jalannya juga rusak. Akses jalannya perlu dibenahi supaya kawasan itu lebih representatif,” ujarnya.

Pemerintah Kota Pontianak pada tahun ini telah menganggarkan secara khusus proses lelang pekerjaan penataan kawasan Ambalat tersebut.

Pembangunan fisik ini bertujuan agar kawasan Jalan Budi Karya tidak lagi terkesan kumuh sehingga dapat menjadi lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Kesan kumuh di wilayah tersebut sangat dipengaruhi oleh keberadaan sejumlah bangunan rumah toko yang dialihfungsikan sebagai gudang penyimpanan dan pusat distribusi barang.

Kawasan tersebut sejatinya telah berkembang cukup pesat menjadi area permukiman warga dan ditunjang oleh kehadiran sentra aktivitas jasa seperti perhotelan.

“Di sana sekarang sudah menjadi kawasan perumahan, ada kompleks perumahan yang cukup baik, ada hotel juga. Karena itu kita berharap ke depan kawasan ini bisa lebih tertata dan tidak menimbulkan kesan negatif,” katanya.

Pemerintah Kota Pontianak juga terus melakukan penertiban secara berkala terhadap seluruh aktivitas sosial masyarakat di kawasan tersebut.

Aparat pemerintah turut memberikan pembinaan langsung kepada para pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang beroperasi di wilayah itu.

Para pedagang telah dikumpulkan secara khusus untuk menerima arahan agar selalu menjaga ketertiban lingkungan dan tidak menghidupkan musik yang mengganggu waktu istirahat warga.

“Mereka sudah kita kumpulkan dan diberikan pemahaman. Tidak diperkenankan memutar musik yang mengganggu lingkungan sekitar. Kalau ada kafe yang ingin menampilkan musik atau karaoke, harus dilakukan di dalam ruangan tertutup supaya tidak mengganggu,” jelasnya.

Satpol PP Kota Pontianak bersama instansi terkait rutin melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas masyarakat termasuk penertiban anak-anak di bawah umur yang masih berkeliaran hingga larut malam.

Upaya pembentukan suasana yang aman dan kondusif ini akan terus dijalankan secara berkelanjutan melalui skema pengawasan dan penataan wilayah terpadu.

“Satpol PP bersama pihak terkait akan terus memantau. Sementara proses lelang berjalan dan pekerjaan mulai dilaksanakan. Harapan kita kawasan ini ke depan semakin tertata, lebih nyaman, bersih, dan memberikan citra yang baik bagi Kota Pontianak,” tutupnya.

(*Red)