FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih terus bergulir.
Dalam proses pengembangan perkara ini, lembaga antirasuah tersebut masih membuka lebar opsi untuk memeriksa kembali pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo alias MS.
Mengutip laporan terkini pada Jumat dari RMOL (5/6/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan bahwa ruang penyidikan terhadap sang pengusaha masih terbuka. Nama MS memang santer terseret dalam pusaran kasus rasuah di instansi kepabeanan tersebut, dan penyidik menilai keterangannya sangat krusial.
Taufik menjelaskan bahwa tim penyidik sejatinya masih membutuhkan sejumlah keterangan mendalam dari MS yang hingga kini urung didapatkan.
Sebelumnya, pihak KPK telah mengirimkan surat panggilan resmi. Namun, yang bersangkutan merespons dengan meminta penjadwalan ulang lantaran alasan kondisi medis.
“Di surat jawaban panggilan pertama itu, yang bersangkutan berkirim surat ke tim penyidik bahwa minta reschedule karena kondisi sakit dan segala macam,” ungkap Taufik di hadapan awak media.











