FAKTANASIONAL.NET — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menegaskan tidak akan melakukan penyitaan massal terhadap puluhan ribu unit motor listrik dalam proyek pengadaan senilai Rp1 triliun di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan ini diambil agar aset transportasi tersebut tetap dapat dimanfaatkan untuk operasional program di daerah.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa barang-barang hasil pengadaan tersebut saat ini sudah didistribusikan secara luas ke berbagai wilayah.
“Enggak [disita]. Jadi gini, kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan, itu tentu tidak akan kita lakukan penyitaan ya. Karena penyitaan itu adalah untuk digunakan mungkin sebagai sampel, hanya sampel saja,” ujar Syarief kepada wartawan, Kamis (4/6).
Baca Juga: Dukung Kejagung Geledah Kantor BGN, Ahmad Sahroni: Program MBG Mulia tapi Rawan Korupsi
“Jadi tidak perlu semuanya disita. Semuanya adalah bisa digunakan di daerah masing-masing. Yang kita teliti adalah jejak-jejaknya pengadaan itu,” sambung Syarief.
Terkait dugaan praktik penggelembungan (mark-up) harga dalam proyek fantastis ini, pihak Kejagung menyatakan masih menunggu hasil audit resmi untuk menghitung nilai pasti kerugian negara. Kendati demikian, tim penyidik hingga kini terus bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi guna mengumpulkan barang bukti.
Buntut Pencopotan Dadan Hindayana cs oleh Presiden Prabowo
Skandal korupsi di tubuh lembaga baru ini mencuat setelah Kejagung resmi menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka pada Rabu (3/6).
Penetapan status hukum tersebut dilakukan hanya sehari setelah ketiganya dicopot secara mendadak oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pengumuman pemberhentian Dadan cs sebelumnya disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6) malam, dengan alasan pelanggaran kedisiplinan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Presiden Prabowo kemudian bergerak cepat menunjuk Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang untuk naik jabatan menjadi Kepala BGN menggantikan Dadan.
Sementara posisi Wakil Kepala BGN yang kosong kini diisi oleh Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.











