FAKTANASIONAL.NET – Persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait aset tanah BUMD di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang kembali menjadi sorotan. Terdakwa Ahmad Yazid atau Gus Yazid secara terbuka menyeret nama Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam perkara yang sedang menjerat dirinya.
Usai menjalani sidang putusan sela, Rabu (3/6/2026), Gus Yazid mempertanyakan objektivitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai proses hukum belum menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus sengketa aset negara tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Gus Yazid menyatakan keberatan apabila hanya dirinya yang dimintai pertanggungjawaban. Ia pun menantang aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan memeriksa pihak-pihak lain yang disebut memiliki keterkaitan.
Nama Sudaryono sendiri tidak tercantum dalam surat dakwaan maupun hasil penyidikan yang telah disampaikan di persidangan. Namun, namanya mencuat setelah disebut langsung oleh Gus Yazid usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, turut menanggapi perkembangan tersebut. Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah harus berani menindaklanjuti setiap informasi yang muncul dalam persidangan apabila dianggap relevan dengan proses penegakan hukum.
“Jika memang ada nama yang disebut dalam fakta persidangan atau keterangan terdakwa, maka aparat penegak hukum harus melakukan pendalaman secara objektif dan profesional,” ujar Uchok Sky kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).










