PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota Pontianak secara resmi menyalurkan bantuan bedah rumah kepada Rizky Amelia yang merupakan warga Gang Amal di Jalan Tanjung Raya I Kecamatan Pontianak Timur pada Jumat (12/6/2026).
Langkah intervensi cepat tersebut diambil setelah bangunan tempat tinggal milik perempuan berusia 20 tahun itu terpaksa dirobohkan oleh warga sekitar lantaran posisinya sudah sangat miring.
Pembongkaran secara sukarela tersebut sengaja dilakukan karena kondisi bangunan dinilai sangat mengkhawatirkan dan berpotensi besar membahayakan keselamatan penghuni maupun para tetangga.
“Memang dirobohkan. Takut kena angin, takut ada korban nanti,” ujarnya usai dikunjungi Wali Kota Pontianak, Jumat (12/6/2026).
Selama masa tunggu hingga proses perbaikan fondasi bangunan selesai dilakukan korban bersama adiknya untuk sementara waktu terpaksa menumpang tidur di kediaman sanak keluarga.
“Saya dan adik tinggal sementara di rumah bibi saya,” katanya.
Amelia menjelaskan bahwa kondisi tempat tinggalnya yang sudah masuk kategori bangunan tidak layak huni tersebut memang sebelumnya telah didaftarkan secara resmi ke pemerintah daerah.
“Harapannya diusahakan dikasih bantuan. Terima kasih banyak-banyak,” ungkapnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang turun langsung meninjau lokasi penanganan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menaruh perhatian serius terhadap setiap rumah warga yang rentan ambruk.
“Yang kemarin miring, sama warga disarankan untuk dirubuhkan karena fondasinya tidak kuat. Hari ini sudah mulai ada pekerjaan di fondasi,” ujarnya.
Edi menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dinas Sosial pihak kelurahan hingga pengurus rukun tetangga agar jauh lebih proaktif dalam mendata tempat tinggal warga yang tidak layak huni.
Langkah pendataan secara dini sangat diperlukan guna mencegah potensi jatuhnya korban jiwa akibat musibah kecelakaan tertimpa material bangunan rapuh.
“Ini bisa kita bedah,” katanya.
Pemerintah Kota Pontianak melalui instansi terkait telah menyiapkan alokasi khusus untuk bantuan bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan administrasi.
Dukungan rehabilitasi hunian yang diberikan oleh pemerintah umumnya berupa pemenuhan material bangunan sementara teknis pengerjaannya diserahkan kepada warga secara bergotong royong.
“Kalau bedah rumah, kita bantu material,” jelasnya.
Edi menambahkan bahwa fokus perhatian pemerintah daerah tidak hanya sebatas menyentuh sektor perbaikan hunian pribadi semata melainkan juga mencakup penataan fasilitas lingkungan sekitarnya.
Penataan kawasan permukiman dilakukan guna memastikan lingkungan tempat tinggal warga menjadi jauh lebih sehat bersih aman serta benar-benar representatif untuk dihuni.
Pemerintah daerah saat ini juga terus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui proyek pembangunan jalan lingkungan sistem drainase hingga instalasi pengolahan air limbah di lokasi sasaran.
“Untuk lingkungan, tentunya ada program pekerjaan jalan lingkungan, drainase lingkungan, termasuk sanitasi atau IPAL,” ungkapnya.
Proses pengawasan dan pendataan kawasan permukiman kumuh wajib dilakukan secara berjenjang mulai dari perangkat lingkungan paling bawah hingga ke jajaran birokrasi pemerintahan kota.
“Pengawasan dari yang terbawah, bottom up. Dari warga masyarakat, RT, RW, dan Pemkot,” katanya.
Kolaborasi solid yang terjalin antara pemerintah masyarakat dan aparatur kewilayahan diharapkan mampu mempercepat proses penanganan kawasan yang sangat membutuhkan sentuhan perbaikan infrastruktur.
“Intinya kita ingin lingkungan warga menjadi lebih sehat, lebih bersih, dan lebih representatif,” pungkasnya.
(*Red)










