Hukum  

Mengapa BGN Takut Buka Data Yayasan Mitra?

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Analis sosial politik ekonomi dari Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) harus segera membuka data seluruh yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hamdi menegaskan, ketertutupan data yayasan yang menaungi SPPG penyedia MBG telah menimbulkan dugaan serius bahwa ada jaringan aktor yang sedang dilindungi di balik pengelolaan dana negara.

“BGN tidak cukup hanya mempublikasikan nama dan alamat SPPG. Publik berhak tahu siapa yayasan pengelola, siapa pembina, pengurus, pengawas, pemilik manfaat, jumlah titik yang dikuasai, serta riwayat verifikasi dan sanksinya,” tandas Hamdi Putra pada Jumat (19/6/2026).

Dalam sistem proyek MBG, yayasan bukan sekadar pelaksana administratif, melainkan pintu masuk dana, pintu masuk kewenangan, dan pintu masuk pengaruh.

Karena itu muncul pertanyaan kritis yang harus dijawab. Mengapa BGN tidak mempublikasikan nama yayasan mitra? Apakah karena BGN khawatir publik dapat melacak pemilik manfaat, membaca pola penguasaan titik, dan memetakan aktor yang sesungguhnya berdiri di balik dapur-dapur MBG?

Pasalnya, kata Hamdi, ketika nama yayasan dibuka, publik dapat menelusuri dokumen badan hukum, melihat susunan pembina dan pengurus, memeriksa alamat, relasi keluarga, relasi politik, relasi bisnis, hingga kemungkinan penggunaan yayasan sebagai kendaraan nominee.

“Tanpa nama yayasan, publik hanya melihat peta dapur. Dengan nama yayasan, publik bisa melihat peta kuasa,” tandas Hamdi.

Kata Hamdi, BGN tidak bisa berlindung di balik alasan perlindungan data pribadi. Yang diminta publik bukan NIK, nomor rekening, atau data privat individu. Yang diminta adalah data badan hukum yang menerima mandat negara dan mengelola uang rakyat.

“Dalam hal ini, data yayasan mitra adalah informasi publik, bukan rahasia internal birokrasi,” tukasnya.