FAKTANASIONAL.NET – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat melaksanakan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan di Lapangan Pembakaran KPPBC Entikong Kabupaten Sanggau pada Rabu (24/6/2026).
Kegiatan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap lalu lintas barang di area perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Kepala Bea Cukai Entikong Rudi Endro Pratikto bersama sejumlah perwakilan instansi penegak hukum terkait turut hadir langsung untuk memimpin proses pemusnahan pada pukul 08.00 WIB.
Barang bukti yang dimusnahkan secara masal tersebut terdiri atas 922.304 batang rokok ilegal serta 240 ballpress pakaian bekas dan 240 liter minuman keras.
Seluruh barang sitaan tersebut merupakan hasil penindakan di lapangan yang telah melewati proses hukum administrasi hingga ditetapkan secara resmi sebagai Barang Milik Negara.
Proses pemusnahan barang ilegal ini dilakukan dengan menggunakan metode pembakaran untuk memastikan seluruh barang bukti tersebut hancur dan tidak dapat diedarkan kembali.
Rudi Endro Pratikto menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah wujud nyata komitmen institusinya dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran barang selundupan.
Penegakan hukum ini juga memberikan pesan peringatan yang tegas bahwa negara sama sekali tidak memberikan ruang bagi suburnya praktik penyelundupan di kawasan perbatasan.
Kasubsektor Entikong Ipda Maralela Pandapotan Harahap menyebutkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor kunci yang sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah dari aktivitas kejahatan.
“Pemusnahan ini menunjukkan bahwa setiap barang hasil pelanggaran yang telah melalui proses hukum akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Kami mendukung penuh langkah Bea Cukai dalam menjaga perbatasan negara dari peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.
Pihak kepolisian menilai bahwa wilayah perbatasan selalu memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga terus membutuhkan eskalasi pengawasan berkelanjutan serta koordinasi lintas sektoral.
Aparat penegak hukum turut berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung aparat untuk mencegah masuknya berbagai barang selundupan ke wilayah tanah air.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan penuh pemerintah dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat serta mencegah kerugian pendapatan negara di masa depan.
(*Red)








