JAKARTA, FAKTANASIONAL.COM – Implementasi Undang-Undang Polri yang baru dan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 menandai fase baru penguatan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penguatan kelembagaan tersebut menjadi penting karena stabilitas keamanan merupakan salah satu prasyarat utama keberhasilan pembangunan Indonesia di era Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah berbagai tantangan global, mulai dari ketidakpastian ekonomi, perkembangan kejahatan siber, hingga dinamika sosial yang semakin kompleks, Indonesia membutuhkan Polri yang semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
Pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 mempertegas posisi strategis Polri dalam pembangunan Indonesia.
Presiden memberikan apresiasi atas berbagai kontribusi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung ketahanan pangan, membantu penanggulangan bencana, serta berpartisipasi dalam berbagai program strategis nasional.
Apresiasi tersebut menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berfungsi sebagai penjaga keamanan, tetapi juga menjadi salah satu institusi yang berperan penting dalam menjaga stabilitas yang dibutuhkan Indonesia untuk terus maju.
Dalam semangat mendukung agenda besar tersebut, Ir. R. Haidar Alwi, MT, Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, serta Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, menetapkan peningkatan target program sosial nasional.
Yaitu dari Dua Juta menjadi Tiga Juta Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa hingga tahun 2029 melalui gerakan Rakyat Bantu Rakyat.
Hingga Mei 2026, Haidar Alwi Care telah menyalurkan sekitar 1.870.000 santunan kepada anak yatim dan dhuafa di berbagai wilayah Indonesia.
Capaian tersebut menjadi landasan untuk memperluas gerakan sosial yang selama ini menggabungkan kepedulian kemanusiaan dengan semangat memperkuat persatuan dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.
“Polri yang profesional akan menjaga keamanan Indonesia. Masyarakat yang peduli akan menjaga kekuatan sosial Indonesia. Ketika keduanya berjalan bersama, Indonesia akan menjadi lebih kuat, lebih stabil, dan lebih siap menghadapi masa depan,” kata Haidar Alwi.
Karena itu, Haidar mengingatkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa bukan sekadar bantuan sosial, melainkan investasi moral bagi masa depan Indonesia.
Pandangan tersebut menjelaskan mengapa Gerakan 3 Juta Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan kemanusiaan.
Gerakan ini juga dibangun untuk memperkuat fondasi sosial yang dibutuhkan Indonesia agar mampu menjaga persatuan, memperkuat optimisme, dan mendukung keberhasilan berbagai agenda pembangunan nasional.
Santunan Menjadi Kekuatan Moral Indonesia.
Peningkatan target menjadi Tiga Juta Santunan hingga tahun 2029 merupakan bentuk komitmen Haidar Alwi Care untuk memperluas manfaat gerakan sosial yang selama ini telah menjangkau berbagai daerah di Indonesia.










