Pendapatan Pajak Belum Cukupi Kebutuhan Infrastruktur Pemkot Dorong Pembayaran PBB di Pontianak

Suasana sosialisasi pajak daerah di Pontianak Timur untuk meningkatkan partisipasi warga terhadap pembangunan infrastruktur. (Dok. HO/Faktanasional)

FAKTANASIONAL.NET – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyoroti pentingnya partisipasi warga dalam pembayaran PBB di Pontianak guna mendanai pembangunan infrastruktur daerah yang mendesak.

Pernyataan ini disampaikannya secara terbuka dalam acara Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Timur pada Selasa (7/7/2026).

Amirullah menyatakan bahwa seluruh penerimaan pajak bumi dan bangunan dialokasikan secara langsung untuk mendanai berbagai proyek pembangunan fisik di sudut kota.

Pembangunan fisik yang dimaksud mencakup pengerjaan perbaikan jalan lingkungan serta pembuatan saluran drainase di kawasan pemukiman warga.

“PBB yang Bapak Ibu bayarkan itu menjadi pasir, batu, semen, dan aspal. Dibangun menjadi jalan dan saluran yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” katanya.

Namun realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak saat ini dinilai masih belum sebanding dengan tingginya anggaran kebutuhan infrastruktur dasar setiap tahunnya.

Kondisi ketimpangan antara pendapatan dan kebutuhan belanja ini mengharuskan adanya dorongan peningkatan partisipasi masyarakat secara masif.

Pemerintah daerah saat ini sangat mengandalkan kepatuhan warganya untuk menutupi kekurangan pembiayaan penyediaan fasilitas umum.

“Kalau ingin jalannya bagus, salurannya bagus, maka pendapatan daerah dari PBB harus kita tingkatkan. Ini untuk kita bersama,” jelasnya.

Pembangunan sarana prasarana kota diyakini tidak dapat mengandalkan APBD semata tanpa adanya tren positif dari pembayaran PBB di Pontianak secara berkelanjutan.

“Membangun kota ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Kalau dari kita, wujudnya ikut membiayai pembangunan. Caranya yang paling sederhana adalah membayar PBB,” ujarnya.

Tingkat kepatuhan pembayaran di beberapa wilayah kecamatan tercatat masih sangat rendah sehingga memerlukan evaluasi menyeluruh dari jajaran kelurahan.

Infrastruktur umum yang dibangun menggunakan dana hasil retribusi tersebut pada akhirnya akan digunakan kembali oleh seluruh lapisan masyarakat luas.

“Yang menikmati jalan dan saluran itu orang banyak. Karena itu, mari bersama-sama berpartisipasi membayar PBB,” pungkasnya.

(*Red)