Opini  

Ketika Perang Karbon Indonesia Berhenti Jadi Trailer dan Akhirnya Masuk Layar Lebar

Jajaran menteri dan pejabat negara secara resmi menekan tombol peluncuran sistem pendataan unit karbon emisi nasional di Ballroom Jakarta Theater. (Dok. HO/Faktanasional)

OPINI – Pagi itu aroma kopi liberika dari lanskap rawa gambut asli Pontianak masih tertinggal di lidah. Rasanya pekat. Sedikit asam. Sedikit manis. Persis seperti perjalanan politik pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Bersama rombongan Pokja REDD+ dan Dinas Lingkungan Hidup, kami melangkah menuju Ballroom Jakarta Theater. Di luar gedung, Jakarta tetap sibuk mengejar waktu. Di dalam ruangan, Indonesia sedang mencoba mengejar sejarah.

Acara dimulai sebagaimana protokol negara. Registrasi. Pembukaan. Lagu Indonesia Raya. Kemudian doa. Namun doa siang itu terasa berbeda. Isinya bukan sekadar permohonan kelancaran acara. Doa itu mengingatkan bahwa menjaga lingkungan adalah amanah agama, tanggung jawab kemanusiaan, sekaligus rasa syukur kepada Tuhan. Kalimat sederhana itu menjadi fondasi dari seluruh drama yang akan dimainkan sore itu.

Sesudah video SRUK diputar, panggung berubah seperti ruang komando dalam film perang modern. Tidak ada dentuman meriam. Tidak ada tank. Yang ada justru istilah registri, karbon, perdagangan emisi, transparansi, dan integritas. Musuhnya bukan negara lain. Musuhnya adalah birokrasi yang lambat, data yang tidak sinkron, ego sektoral, dan kebiasaan lama yang terlalu nyaman hidup dalam rapat tanpa ujung.

Babak pertama dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat. Ia tidak sedang menjual mimpi. Ia berbicara tentang sistem. Menurutnya, Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) adalah fondasi agar seluruh siklus unit karbon Indonesia dapat dicatat, diverifikasi, diperdagangkan, hingga memasuki tahap retirement secara transparan. Tidak boleh ada double counting. Tidak boleh ada satu ton karbon diklaim oleh dua pihak. Bagi beliau, kepercayaan pasar karbon hanya dapat dibangun apabila negara lebih dahulu membangun kepercayaan terhadap datanya sendiri.

Di sinilah ironi pertama muncul. Selama bertahun-tahun kita akrab dengan istilah karbon. Seminar membahasnya. Webinar mempromosikannya. Media sosial meramaikannya. Semua terdengar hijau. Semua terdengar keren. Namun sering kali gaungnya jauh lebih besar daripada implementasinya. Mirip akun media sosial dengan jutaan pengikut tetapi minim karya nyata. Hari itu, panggung Jakarta Theater mencoba membalik keadaan. Kali ini bukan lagi soal jargon, tetapi soal sistem yang benar-benar dijalankan.

Giliran berikutnya datang dari Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Ia mengingatkan bahwa SRUK tidak boleh berdiri sendiri. Sistem ini harus terintegrasi dengan IDX Carbon sehingga menjadi single source of truth bagi perdagangan karbon Indonesia. OJK juga mengingatkan ancaman greenwashing, social washing, dan spekulasi pasar. Jangan sampai karbon berubah menjadi komoditas yang dipoles cantik di atas kertas, tetapi kosong manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat. Kepercayaan investor hanya akan lahir apabila transparansi berjalan beriringan dengan integritas.

Panggung kemudian menjadi milik Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Di sinilah cerita mulai menyentuh akar persoalan. Ia menegaskan bahwa perdagangan karbon tidak boleh menjadi pesta eksklusif bagi kelompok besar. Masyarakat adat, kelompok Perhutanan Sosial, dan warga yang menjaga hutan di garis depan harus memperoleh manfaat nyata. Bahkan pemerintah telah menerbitkan beberapa izin unit karbon awal, termasuk dari Perhutanan Sosial. Kalimat itu terdengar sederhana. Namun bagi banyak pejuang kehutanan, itu seperti peluit panjang yang menandai dimulainya pertandingan sesungguhnya. Karbon akhirnya mulai berbicara dalam bahasa keadilan.

Babak berikutnya diisi oleh Hashim S. Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi. Sambutannya mungkin menjadi yang paling menarik. Ia justru memuji birokrasi Indonesia. Kalimat yang jarang terdengar. Berkali-kali ia menyebut proses penyusunan SRUK sebagai contoh birokrasi yang bekerja tanpa cacat. Ia mengenang perjalanan panjang sejak COP21 Paris, berbagai pertemuan di London dan New York, hingga lahirnya Perpres Nomor 110 Tahun 2025. Menurutnya, yang dirayakan hari itu bukan sekadar peluncuran aplikasi atau sistem digital. Yang dirayakan adalah kemampuan birokrasi Indonesia membuktikan bahwa kolaborasi ternyata dapat menghasilkan sesuatu yang benar-benar selesai.

Namun pujian itu sesungguhnya mengandung sindiran yang halus. Selama ini negara sering memiliki niat baik tetapi tersandung implementasi. Program datang silih berganti seperti tren media sosial. Viral seminggu, lalu hilang minggu berikutnya. SRUK, kata Hashim, tidak boleh mengalami nasib seperti itu. Sistem sudah selesai dibangun. Sekarang pekerjaan sesungguhnya dimulai di pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Jangan sampai panggung megah hanya menghasilkan foto bersama tanpa perubahan di lapangan.