Daerah  

Rentetan Kebakaran Lahan di Indonesia Melanda Wilayah Jawa dan Kalimantan

BPBD Kabupaten Lumajang beserta perangkat gabungan melakukan upaya pemadaman di Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Jumat (10/7). (Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat rentetan kasus Kebakaran Lahan di Indonesia yang melanda Pulau Jawa dan Kalimantan sepanjang akhir pekan lalu.

Rentetan peristiwa bencana alam tersebut tercatat terjadi secara beruntun sejak hari Jumat hingga Minggu berdasarkan hasil pendataan resmi pemerintah pusat.

Kasus kebakaran di Pulau Jawa terdeteksi melanda wilayah Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Lumajang di Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Banyumas di Jawa Tengah.

Api menghanguskan lahan seluas tiga hektare di Desa Tatung Ponorogo serta areal seluas dua hektare di wilayah Desa Condro Lumajang pada Jumat sore.

Sementara itu area perkebunan seluas tiga hektare di Desa Pamijen dan Desa Karangtalun Kidul Kabupaten Banyumas juga turut ludes terbakar.

Bencana Kebakaran Lahan di Indonesia ini dipastikan juga meluas hingga ke wilayah luar Pulau Jawa yakni Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Kawasan lahan seluas sebelas setengah hektare di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan dilaporkan hangus dilahap si jago merah pada rentang waktu yang sama.

Titik api di wilayah Banjarbaru tersebut tersebar di Kelurahan Cempaka lalu Kelurahan Guntung Manggis serta kawasan Kecamatan Landasan Ulin Selatan.

Tim gabungan penanggulangan bencana di masing-masing wilayah kabupaten kota langsung bergerak cepat untuk melakukan upaya pemadaman dan pendinginan area terdampak.

Seluruh titik kobaran api di berbagai wilayah provinsi tersebut akhirnya berhasil dipadamkan secara total oleh regu penyelamat gabungan pada hari Sabtu.

Fenomena puncak musim kemarau saat ini dinilai menjadi salah satu faktor utama penyebab tingginya potensi kemunculan titik panas di berbagai daerah.

Otoritas kebencanaan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan atau membakar tumpukan sampah di atas hamparan lahan kering.

Warga sipil juga diminta untuk segera melapor kepada petugas kepolisian setempat apabila menemukan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja membakar hutan.

(*Red)