Kasus 700 Tiang Fiber Optik Disidik Kejaksaan, Diskominfo Banjarbaru Koperatif

Kasus 700 Tiang Fiber Optik Disidik Kejaksaan, Diskominfo Banjarbaru Koperatif/(Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan 700 tiang fiber optik yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Kepala Diskominfo Banjarbaru Agus Adrian menjelaskan, proyek tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan pada masa kepemimpinan sebelumnya.

Karena itu, pihaknya memilih bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum sembari tetap menjalankan program penataan utilitas kota sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kami sekarang tidak berusaha menutupi ataupun menghalangi proses penyidikan. Kami mendukung sepenuhnya proses yang dilakukan kejaksaan,” ujar Agus Adrian pada Kamis (30/7/2026), dikutip dari Koran Banjar.

Menurut Agus, dari total 700 tiang fiber optik yang telah dibeli pemerintah, sekitar 500 unit sudah terpasang di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Ahmad Yani, kawasan KH Mistar Cokrokusumo hingga akses menuju Jalan Panglima Batur. Sementara sekitar 200 tiang lainnya masih tersimpan di gudang milik Indosat.

Agus mengungkapkan, tiang yang masih berada di gudang akan dipindahkan ke gudang aset Pemerintah Kota Banjarbaru di kawasan Jalan Trikora. Namun, proses tersebut masih terkendala biaya mobilisasi.