PARAH, Fahd A. Rafiq Tetap Ketua Golkar Meski Hattrick Ditangkap KPK

Fahd A. Rafiq saat sudah dua kali jadi narapidana korupsi. Foto: Ist

FAKTANASIONAL.NET – Sudah tiga kali Fahd A Rafiq ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Terbaru, terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BACA JUGA

Jejak Fahd A. Rafiq Di-OTT KPK, Mulai Kasus Pengadaan Al-Qur’an sampai Izin HGB

Fahd sebelumnya dua kali dipenjara karena korupsi, yakni suap DPID Aceh dan proyek pengadaan Al-Qur’an serta laboratorium madrasah.

Dalam OTT KPK terbaru, Fahd ditangkap bersama sejumlah pejabat ATR/BPN dan pihak lain.

Kini 8 orang termasuk Fahd yang disebut-sebut orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ini ditetapkan tersangka kasus ini.

Selain Fahd mereka diantaranya sebagai berikut:

1. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung

2. Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi,

3. Mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto,

4. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri,

5. Muhammad Fakhry, orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

6. Erwin, orang kepercayaan Nusron Wahid.

7. Rizal Pahlefi, orang kepercayaan Nusron Wahid.

Dalam OTT ini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 106,3 miliar.

“Ini termasuk jumlah yang terbanyak operasi OTT KPK sebelumnya,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).

BACA JUGA

Dua Anak Penyanyi A Rafiq, Fahd A. Rafiq dan Fadia A. Rafiq Sama-sama Di-OTT KPK

Dua kali dipenjara kasus korupsi, Fahd A Rafiq tampaknya tak jera.

Bahkan setelah bebas menghirup udara segar, jabatannya di Partai Golkar masih mentereng.