Hukum  

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Ijazah, Pelapor Minta Dokumen Pendidikan Diselidiki

Gibran Tak Bisa Perbaiki Apa-Apa, Keabsahannya Harus Berdiri Sejak Awal!/Instagram

FAKTANASIONAL.NET – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan persoalan keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonannya pada Pemilu 2024.

Laporan tersebut disampaikan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) bersama Regas dari organisasi masyarakat Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat), Sabtu, 3 Oktober 2026.

Pelaporan ini berkaitan dengan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang menjadi bagian dari dokumen pencalonan Gibran sebagai calon Wakil Presiden RI.

Pelapor meminta aparat penegak hukum menelusuri penerbitan dokumen tersebut beserta kebenaran informasi yang tercantum di dalamnya.

Dikutip dari RMOL.ID, kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, menjelaskan bahwa surat keterangan bernomor 9149 menjadi salah satu dasar pengaduan kepada Bareskrim Polri.

Khozinudin mempertanyakan keterangan dalam dokumen yang disebut menyetarakan pendidikan Gibran dengan jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK). Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelusuri melalui proses penyelidikan oleh penyidik.

“Dasar pelaporan itu adalah surat keterangan tahun nomor 9149 itu yang kemudian dalam surat keterangan itu dijelaskan bahwa seolah-olah Gibran ini setara dengan SMK (sekolah menengah kejuruan),” kata Khozinudin kepada wartawan di Jakarta.

Ia menegaskan, penyidik memiliki kewenangan untuk mendalami apakah penerbitan surat tersebut mengandung unsur tindak pidana. Pemeriksaan juga dinilai perlu mencakup kebenaran isi dokumen yang dipersoalkan.