Hukum  

Ombudsman RI Laksanakan Penilaian Maladministrasi di Rutan Menggala

Ombutsman RI lakukan penilaian di Rutan Menggala, Lampung. (FAKTANASIONAL/HO).
Ombutsman RI lakukan penilaian di Rutan Menggala, Lampung. (FAKTANASIONAL/HO).

FAKTANASIONAL.NET – Tim Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan kegiatan penilaian terkait potensi maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bapak Dodik bersama tim, sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan, standar pelayanan, serta prinsip pemerintahan yang baik.

Dalam pelaksanaannya, Tim Ombudsman melakukan peninjauan secara langsung terhadap lokasi dan sarana pelayanan publik yang tersedia di Rutan Kelas IIB Menggala.

Peninjauan tersebut mencakup berbagai aspek pelayanan sebagai bagian dari penilaian terhadap kualitas, keterbukaan, aksesibilitas, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Selain peninjauan lapangan, Tim Ombudsman juga melaksanakan wawancara dengan petugas penanggung jawab pelayanan dan pengelolaan pengaduan.

Wawancara dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme pelayanan, penyampaian informasi kepada masyarakat, penerimaan dan tindak lanjut pengaduan, serta upaya Rutan dalam mencegah terjadinya praktik maladministrasi.