Hukum  

Polri-BNN Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemeriksaan dokumen dan tes urine terhadap sejumlah penumpang yang baru tiba dari luar negeri dalam Operasi Sekuens di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten./Dok, BNN Sumsel

FAKTANASIONAL.NET – Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).

Operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos tersebut mengamankan 24 orang yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian P Siagian mengatakan, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Dikutip dari detikNews, Minggu (11/10/2026), Kristian menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dilakukan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.

“Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” ujar Kristian di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10).

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos. Seluruhnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine guna memastikan dugaan konsumsi narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, sejumlah orang berusaha melarikan diri ketika petugas tiba di Kampung Ambon. Beberapa di antaranya bahkan mencoba kabur dengan terjun ke sungai.