Gugatan Ijazah Hanya Ingin Meredupkan Gibran Karena Terlalu Terang

Gugatan Ijazah Gibran di MK Memanas, KPU dan Bawaslu Diminta Buka Catatan PKPU 19/2023/Instagram

FAKTNASIONAL.NET – Gugatan terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai oleh kalangan relawan sebagai persoalan yang tidak semata-mata berkaitan dengan dokumen pendidikan.

Mereka memandang perkara tersebut memiliki dimensi politik yang berkaitan dengan posisi Gibran sebagai wakil presiden.

Pandangan itu disampaikan dalam sebuah pernyataan yang menyoroti dugaan adanya kepentingan untuk melemahkan posisi Gibran di panggung politik nasional.

Dilansir dari Channel YouTube @jejakrekamonline pada 14 Oktober 2026, menurut narasumber, gugatan tersebut dianggap sebagai upaya politik untuk menjatuhkan atau memakzulkan jabatan wakil presiden.

Penilaian tersebut merupakan pandangan pihak relawan terhadap perkara yang tengah menjadi perhatian publik. Motif politik yang mereka sampaikan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Narasumber menilai persoalan ijazah Gibran tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik. Mereka menduga isu tersebut muncul karena sosok Gibran dianggap terlalu bersinar di panggung politik sehingga memunculkan serangan dari pihak-pihak tertentu.

Dalam pandangan relawan, popularitas Gibran menjadi salah satu alasan yang mereka kaitkan dengan munculnya persoalan tersebut. Mereka menggunakan ungkapan “terlalu terang” untuk menggambarkan posisi Gibran yang dinilai semakin mendapat perhatian.

Narasumber juga menyoroti hal yang dianggap tidak lazim dalam sejarah politik Indonesia. Mereka mempertanyakan mengapa seorang wakil presiden menjadi sasaran gugatan yang dipersepsikan sebagai upaya penurunan jabatan, sementara menurut pandangan mereka, upaya semacam itu biasanya diarahkan kepada presiden.