10 Ribu Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok, Bea Cukai Sebut Milik BYD hingga Wuling
FAKTANASIONAL.NET - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djaka Budi Utama, mengungkapkan bahwa sekitar 10 ribu kontainer masih menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Djaka menyebutkan bahwa sebagian dari kont…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djaka Budi Utama, mengungkapkan bahwa sekitar 10 ribu kontainer masih menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Djaka menyebutkan bahwa sebagian dari kontainer yang menumpuk tersebut di antaranya merupakan milik produsen mobil asal China, yaitu BYD dan Wuling.
"Kontainer-kontainer tersebut terjadi penumpukan karena para pelaku tidak segera melakukan pengeluaran. Contohnya seperti BYD kemudian dari Wuling," ujar Djaka dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (17/6/2026)..
Menurut penjelasan Djaka, kontainer-kontainer tersebut sebenarnya sudah menyelesaikan seluruh proses administrasi kepabeanan dan telah mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
Namun, para pemilik barang tidak segera membawa keluar kontainer mereka dari kawasan pelabuhan meskipun barang-barang tersebut sudah berada di lokasi selama lebih dari dua pekan.
Memanfaatkan Tarif Penyimpanan Pelabuhan yang Lebih Murah
Baca Juga: Skandal Korupsi Bea Cukai Terbongkar: Uang Pelicin Rp61 Miliar hingga Mobil Mewah Melayang
Djaka menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena pihak perusahaan sengaja memanfaatkan fasilitas penyimpanan yang disediakan di dalam area pelabuhan setelah SPPB diterbitkan.
Para pelaku usaha menilai biaya penumpukan atau penyimpanan di kawasan pelabuhan jauh lebih murah dibandingkan jika mereka harus mencari dan menyewa tempat penyimpanan atau gudang di luar pelabuhan.
"Itu yang dimanfaatkan oleh perusahaan karena kesulitan tempat di luar. Mengingat biaya yang lebih murah daripada di luar, mereka memanfaatkan fasilitas itu," kata Djaka.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Bea Cukai berencana mendorong pemindahan kontainer-kontainer itu ke lini dua atau kawasan penampungan di luar pelabuhan.
Langkah tegas ini dinilai mendesak untuk segera dilakukan mengingat jumlah kontainer yang tertahan di area pelabuhan sudah mencapai kisaran 10 ribu unit.
"Mungkin ke depannya kita akan memanfaatkan segera mendorong mereka ke lini 2 di tempat di luar pelabuhan. Sehingga, kita melakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk dengan secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan," sambung Djaka.
Menkeu Purbaya Siapkan Sanksi Tegas Bagi Importir
Persoalan ribuan kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok ini sebelumnya juga sempat disorot oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Pada Sabtu (6/6/2026), Purbaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok setelah menerima laporan mengenai kemacetan arus barang akibat penumpukan kontainer impor.
Dalam sidak tersebut, Purbaya menemukan fakta bahwa banyak kontainer yang urusan kepabeanannya sudah berstatus selesai, tetapi dibiarkan begitu saja oleh importir hingga berbulan-bulan.
Ia memiliki dugaan yang sama bahwa para importir sengaja menjadikannya trik untuk menghemat biaya operasional gudang.
"Mungkin karena dendanya lebih murah. Mereka biarkan saja di sini barangnya. Mereka mungkin hitungnya di sini lebih murah dibandingkan kalau mereka sewa gudang di luar sana," ungkap Purbaya.
Merespons temuan tersebut, Menkeu Purbaya langsung memerintahkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Robert Leonard Marbun untuk segera mengkaji aturan baru.
Regulasi baru ini nantinya akan memuat sanksi atau hukuman (punishment) bagi para importir yang sengaja menelantarkan barangnya terlalu lama di pelabuhan.
Meski demikian, Purbaya memberikan catatan agar kebijakan sanksi baru ini dirumuskan secara adil.
Aturan tersebut diharapkan tidak sampai memberatkan para pelaku usaha yang proses pengeluaran barangnya masih berada dalam batas waktu yang wajar.
Baca Juga: Operasi Senyap Bea Cukai dan BAIS TNI di Jateng Gulung Sindikat Pita Cukai Palsu Ratusan Miliar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.