Fakta Nasional

22.000 Penerima Bansos di Bekasi Distop, Terindikasi Judol

FAKTANASIONAL.NET - Sebanyak 22.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinonaktifkan karena terindikasi berjudi online (judol). Itu diketahui dari Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hari SDR Suarakan Kembali Kasus Judol y…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Djono W Oesman Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 03 September 2026 📖 2 menit
22.000 Penerima Bansos di Bekasi Distop, Terindikasi Judol
Ilustrasi judi online. Foto: Jogja.Polri.go.id
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Sebanyak 22.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinonaktifkan karena terindikasi berjudi online (judol). Itu diketahui dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hari SDR Suarakan Kembali Kasus Judol yang Menyeret Nama Budi Arie Setiadi

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, data tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) dan dimanfaatkan Kementerian Sosial (Kemensos) serta sejumlah instansi lainnya.

Menurut Alamsyah, indikasi judi online tidak hanya ditemukan pada kepala keluarga. Anggota keluarga yang NIK-nya terdeteksi terindikasi judol juga dapat menyebabkan satu keluarga dinonaktifkan dari data penerima bansos.

“Di aplikasi DTSEN ada menunya, jadi ketika ada NIK di KK itu terindikasi judol, apakah itu kepala keluarga, anggota keluarga, itu langsung dinonaktifkan. Itu data dari Kemensos melalui DTSEN,” kata Alamsyah di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (3/9/2026).

Alamsyah menyebut data penerima bansos yang terindikasi judi online mulai tercatat pada Juni 2026.

Jumlahnya kemudian meningkat setiap bulan. Pada Juni 2026 tercatat lebih dari 1.500 orang, lalu sekitar 1.800 orang pada Juli 2026.

Nilai Judol Piala Dunia Sebesar 1 Triliun Bagi 6 Juta Transaksi Sebulan, PPATK: Harusnya Momentum Menikmati Prestasi dan Sportivitas

Lonjakan paling tinggi terjadi pada Agustus 2026 dengan jumlah sekitar 17.000 orang.

“Di bulan Juni itu ada 1.500 orang lebih. Di bulan Juli itu ada 1.800an orang. Di bulan Agustus itu meningkat tajam, ada kurang lebih 17.000an orang. Jadi dalam tiga bulan terakhir ini ada 22.000 lebih. Dia penerima bansos yang dinonaktifkan,” ucapnya.

Mereka kemudian secara otomatis dinonaktifkan oleh Kemensos setelah NIK dalam kartu keluarga (KK) terindikasi judi online.

Akibatnya, penerima tersebut tidak lagi mendapatkan bantuan melalui sejumlah program bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.

“Karena dia terindikasi judol di NIK KK itu, dinonaktifkan langsung oleh Kemensos. Yang harusnya dapat langsung enggak dapat. Misalnya bantuan pangan non tunai yang 10 kilogram beras, kemudian dapat PKH misalnya Rp900.000 sebulan, itu enggak dapat lagi,” jelas Alamsyah.

Dinsos Soroti Warga Miskin Terjerat Judi Online
Alamsyah mengaku belum mengetahui penyebab meningkatnya jumlah warga yang terindikasi judi online pada Agustus.

Namun, ia menyayangkan banyak warga yang kondisi ekonominya masuk kategori miskin justru terjerat judi online.

Kemensos Salurkan Bansos Agustus 2026, Pengecekan Status Kini Bisa Digunakan Lewat NIK KTP

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bantuan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau usaha justru dipakai bermain judi dengan iming-iming mendapatkan kekayaan secara instan.

“Mereka pengen cepat kaya, dipakai judol. Bukan buat usaha tapi untuk main judol. Judol itu kan yang untung mah bandarnya, yang lainnya mah buntung,” kata Alamsyah.

Ia menilai edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online perlu terus ditingkatkan.

Selain itu, keluarga juga dinilai memiliki peran penting dalam membantu anggotanya agar dapat keluar dari jeratan judi.

“Ya memang perlu edukasi, perlu pemahaman bahwa apa namanya judol ini. Sama dengan judol yang lain kan enggak ada ini, yang enggak bisa jadi kaya lagi. Jadi bukannya buat kaya malah makin miskin ya. Yang miskin malah makin miskin,” ucapnya. (*)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK