Fakta Nasional

Akhirnya Pemerintah Akui Negosiasi Dagang RI-AS Tidak Normal

FAKTANASIONAL.NET - Pernyataan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, bahwa kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat “bukan negosiasi normal” bukanlah sekadar klarifikasi. Ini adalah pengakuan tersirat pemerinta…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 03 March 2026 📖 1 menit
Akhirnya Pemerintah Akui Negosiasi Dagang RI-AS Tidak Normal
Ilustrasi - kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital yang menjadi sorotan AMSI pasca munculnya ketentuan baru terkait kompensasi konten berita. (Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET - Pernyataan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, bahwa kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat “bukan negosiasi normal” bukanlah sekadar klarifikasi.

Ini adalah pengakuan tersirat pemerintah sendiri bahwa proses negosiasi berjalan di luar tata cara diplomasi yang wajar. Dan yang lebih mengejutkan, tetap dilanjutkan meski kontroversial.

Menyebut negosiasi tidak normal berarti pemerintah sadar bahwa prosedur yang dijalankan berbeda dari praktik standar.

Tidak ada pejabat yang akan mengakui hal ini tanpa tekanan luar yang nyata.

Artinya, pemerintah membiarkan negosiasi dipaksa oleh pihak asing, dalam hal ini AS, dan mengorbankan prinsip kedaulatan serta kepentingan ekonomi nasional.

Pengakuan terselubung ini juga mengisyaratkan bahwa kritik publik sah adanya. DPR, pakar ekonomi, dan masyarakat sipil yang mempertanyakan legitimasi kesepakatan sebenarnya membaca sesuatu yang pemerintah sendiri akui—bahwa proses ini abnormal dan berpotensi merugikan Indonesia.

Pertanyaannya jelas. Jika pemerintah sadar negosiasi tidak normal, mengapa tetap dilanjutkan? Akibatnya, kepentingan rakyat dan proteksi ekonomi domestik dikorbankan demi meredam tekanan eksternal dan kesepakatan yang lebih menguntungkan AS.

Pernyataan Wakil Ketua DEN bukan sekadar defensif, melainkan pengakuan yang membuktikan kegagalan pemerintah dalam menjaga kedaulatan negosiasi.

Rakyat patut menuntut jawaban, bukan sekadar klarifikasi. Jangan sampai Indonesia menjadi pihak yang “mengiyakan” semua tuntutan asing, sementara kepentingan nasional tersisihkan.

Baca Juga: Pledoi Emosional Riva Siahaan: Melawan “Peradilan” Opini Publik

Ditulis Oleh : HAMDI PUTRA Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK