Anomali Harga TBS Sawit, Mentan Amran Laporkan 300 Perusahaan ke Polri
FAKTANASIONAL.NET – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan sekitar 300 perusahaan kelapa sawit ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait aksi penurunan harga tandan buah segar (TBS). Penurunan harga sepihak tersebut terjadi s…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan sekitar 300 perusahaan kelapa sawit ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait aksi penurunan harga tandan buah segar (TBS).
Penurunan harga sepihak tersebut terjadi secara seolah-olah beruntun setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal produk sawit.
Amran menegaskan, data lengkap mengenai 270 hingga 300 perusahaan sawit tersebut akan segera dikirimkan ke Kepolisian Daerah (Polda) di berbagai wilayah dan ditembuskan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Ada kurang lebih 270 sampai 300 perusahaan yang belum menaikkan harga dan kami akan kirim langsung ke Polda tembusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirkrimsus ditindaklanjuti,” kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Kerugian Tembus Rp99 T, Mentan Amran Perintahkan Sikat Habis Mafia Beras Oplosan dan Spekulan Stok
Sebelum langkah hukum ini diambil, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebenarnya telah menggelar dua kali rapat koordinasi untuk mengendalikan harga TBS di tingkat petani.
Rapat tersebut melibatkan asosiasi petani, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), hingga perusahaan refinery atau pengolahan sawit. Meski sebagian harga mulai membaik, Amran menyebut masih banyak pabrik kelapa sawit yang membandel dengan membeli TBS di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah.
Begitu kembali aktif bekerja seusai menjalani masa cuti, Amran langsung bergerak cepat menggelar rapat koordinasi pengendalian harga TBS dengan menghadirkan puluhan perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dari sejumlah Polda di Indonesia.
“Kami sampaikan alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula,” ujar Amran.
Menurutnya, pihak perusahaan pengolahan kelapa sawit sama sekali tidak memiliki alasan logis untuk memangkas harga TBS petani. Sebab, pergerakan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) global saat ini terus merangkak naik. Pada saat yang sama, nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah juga tengah menguat hingga 10 persen.
Amran menilai jatuhnya harga TBS dan CPO di pasar domestik merupakan sebuah anomali yang tidak sehat bagi tata niaga nasional.
“Harusnya harga naik 10 persen justru turun. Tapi alhamdulillah tadi laporan sudah 70 persen berangsur-angsur pulih. Muli hari ini harus kembali 100 persen dan bila perlu tambah 10 persen dari harga sebelumnya karena nilai dollar,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementan demi mencegah kebocoran penerimaan negara. Ade mengungkapkan bahwa pihak kepolisian mengendus adanya indikasi permufakatan jahat di balik penurunan harga TBS sawit secara serentak ini.
“Kami menduga adanya indikasi kartel di sini atau persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS itu turun di saat harga CPO dunia tidak turun atau sedang cenderung naik malah gitu ya,” kata Ade.
Baca Juga: Harkitnas ke-118: Kementan Fokus Cetak Generasi Muda Unggul demi Kedaulatan Pangan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.