BGN Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Selama Libur Sekolah untuk Benahi Tata Kelola
FAKTANASIONAL.NET — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengungkapkan adanya evaluasi terhadap regulasi penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya tetap berjalan pada masa libur sekolah dan hari besar keagam…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengungkapkan adanya evaluasi terhadap regulasi penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya tetap berjalan pada masa libur sekolah dan hari besar keagamaan.
Langkah perbaikan kini dilakukan melalui penerbitan Surat Edaran (SE) guna menghentikan penyaluran selama masa libur tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BGN bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (17/7), Agustina menjelaskan bahwa evaluasi ini menyasar pada kebijakan operasional program yang berlaku pada tahun anggaran 2025.
Salah satu poin yang disoroti adalah penetapan jumlah hari pelaksanaan program dalam Surat Keputusan (SK) kepala badan terdahulu.
Baca Juga: Belum Selesai Brankas Rp543 Miliar, Kini Jampidsus Bidik 47 Nama di BGN
Berdasarkan data BGN, terdapat perubahan signifikan terkait jumlah hari penyaluran dalam dua keputusan yang terbit pada akhir 2025.
Pada Keputusan Kepala Badan Nomor 244 revisi ketiga tertanggal 27 Oktober 2025, jumlah hari pelaksanaan dihitung sebanyak 264 hari dengan mempertimbangkan hari libur sekolah.
Namun, pada revisi tertanggal 29 Desember 2025, jumlah hari pelaksanaan diubah menjadi 313 hari dalam setahun, di mana perhitungan hanya mengeliminasi 52 hari Minggu.
Kebijakan penambahan hari tersebut berdampak pada operasional di lapangan, termasuk munculnya skema penyaluran menu kering dan lele marinasi sistem bundling agar program tetap berjalan saat sekolah tidak aktif.
Guna menjaga efisiensi anggaran dan prinsip tata kelola yang baik (good governance), manajemen BGN saat ini memutuskan untuk merevisi aturan insentif operasional dan menerbitkan SE penghentian distribusi selama libur sekolah.
Langkah ini ditegaskan sebagai upaya pembenahan manajemen institusi, bukan untuk menyalahkan kepengurusan sebelumnya.
Pihak BGN menyatakan bahwa kajian substansi dilakukan agar penyaluran program ke depan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.