Fakta Nasional

Brantas Premanisme, Polri Gelar Operasi Besar-Besaran

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Mabes Polri menggelar operasi Kepolisian secara serentak di seluruh jajaran wilayah terkait pemberantasan aksi premanisme. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut operasi tersebut tertuang dalam S…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 07 May 2025 📖 1 menit
Brantas Premanisme, Polri Gelar Operasi Besar-Besaran
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Mabes Polri menggelar operasi Kepolisian secara serentak di seluruh jajaran wilayah terkait pemberantasan aksi premanisme.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut operasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

Ia mengatakan kegiatan yang dimulai sejak 1 Mei kemarin itu bakal berfokus pada praktik-praktik premanisme yang semakin meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

"Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).

Trunoyudo mengatakan operasi tersebut juga dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menambahkan operasi besar-besaran itu diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mengungkap jaringan premanisme secara menyeluruh di masing-masing wilayah.

"Yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok," jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah Daerah, hingga stakeholder terkait lainnya. Ia memastikan aksi premanisme dalam bentuk apapun yang mengganggu masyarakat serta iklim usaha akan ditindak tegas.

"Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia," pungkasnya.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK