Fakta Nasional

Bukan Sekedar Menghukum, Kalapas Siapkan Jalan Pulang Untuk Narapidana

Di balik kokohnya tembok lembaga pemasyarakatan, kehidupan di dalamnya terus bergerak dari hari ke hari yang diisi dengan rutinitas, ada penyesalan yang perlahan direnungkan, dan ada pula harapan yang berusaha kembali ditumbuhkan.

Penulis: Adam Editor: Damiri 📍 Lampung Monday, 02 November 2026 📖 7 menit
Bukan Sekedar Menghukum, Kalapas Siapkan Jalan Pulang Untuk Narapidana
Upaya mencetak narapidana menjadi seorang dakwah melalui pembinaan pribadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika, Bandarlampung, Lampung. (FAKTANASIONAL/HO).

FAKTANASIONAL.NET - Dari balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung yang kokoh, di dalamnya terdapat ribuan harapan warga binaan yang terpaksa harus tersimpan untuk sementara.

Bicara pemasyarakatan tentunya berkaitan dengan warga binaan terkhusus yang terlebih penting berkaitan dengan hak-hak serta pembinaan baik kemandirian maupun kepribadian yang akan dimulai dari awal.

Pembinaan terhadap warga binaan sendiri bukan tentang menjalani masa pidana, melainkan ada keterampilan yang diasah, mental yang dibangun, dan nilai-nilai spiritual yang ditanamkan sebagai bekal mereka untuk kembali ke tengah masyarakat.

Di balik kokohnya tembok lembaga pemasyarakatan, kehidupan di dalamnya terus bergerak dari hari ke hari yang diisi dengan rutinitas, ada penyesalan yang perlahan direnungkan, dan ada pula harapan yang berusaha kembali ditumbuhkan.

Bagi sebagian orang, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Narkotika Bandarlampung, Jumadi, A.Md.I.P., S.H., M.H. menyebutkan bahwa penjara mungkin hanya dipandang sebagai tempat menjalani hukuman atas kesalahan yang pernah dilakukan.

Namun, baginya di balik pintu-pintu besi yang kokoh tersebut, terdapat tugas yang jauh lebih besar daripada sekadar membatasi kebebasan seseorang. Tugas tersebut antara lain tanggung jawab untuk mempersiapkan manusia agar mampu memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan secara lebih baik.

Di sinilah peran seorang Kalapas menjadi penting, karena bukan hanya memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai ketentuan, melainkan juga menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masa depan warga binaannya.

Ada banyak program pembinaan mulai dari kemandirian maupun kepribadian yang ia sajikan demi kepentingan warga binaannya agar ke depan dapat menjadi lebih baik lagi. Namun dari sekian banyak program, ada satu program mulia yang ia harapkan yakni menyiapkan warga binaan menjadi pendakwah yang bersertifikat sehingga berawal dari mantan narapidana menjadi seorang kyai.

Hal tersebut tentunya dengan lapang dada ia lakukan demi mengurangi pandangan negatif (stikmanisasi) di kalangan masyarakat tentang seorang mantan narapidana yang masuk penjara akibat pelanggaran hukum.

Pembinaan kemandirian dan pembinaan mental spiritual sendiri menurutnya menjadi dua bagian penting yang berjalan dengan tujuan yang saling melengkapi seperti membekali warga binaan dengan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus membangun kesadaran moral dan spiritual sebagai landasan perubahan perilaku.

TUMBUHNYA KEMANDIRIAN DARI BALIK TEMBOK

Satu dari sekian tantangan terbesar yang dihadapi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana adalah bagaimana mereka dapat memulai kembali kehidupan di tengah masyarakat.

Karena tidak sedikit yang harus berhadapan dengan keterbatasan keterampilan, persoalan ekonomi, hingga pandangan negatif lingkungan.

Soal pembinaan kemandirian dan kepribadian, dirinya berpendapat bahwa pembinaan kemandirian tidak semestinya berhenti sebagai kegiatan rutin di dalam lapas. Program tersebut perlu dirancang sebagai proses pembekalan agar warga binaan memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan ketika kembali ke masyarakat.

Selain pembinaan kepribadian dengan mendekatkan diri kepada yang maha kuasa, salah satu bidang yang memiliki nilai strategis lainnya adalah keterampilan yang mendukung ketahanan pangan.

Untuk pembinaan kepribadian, dirinya telah meyiapkan tenaga pendakwah yang diikuti sebanyak 30 warga binaan Lapas Narkotika dan 20 orang perwakilan dari seluruh lapas dan rutan se-Lampung.

Program kepribadian tersebut tidak luput kerjasama dan sinergi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi Lampung.

Melalui kegiatan produktif di bidang pangan, warga binaan dapat diperkenalkan pada berbagai kemampuan praktis seperti budidaya tanaman pangan dan hortikultura, pemanfaatan lahan untuk kegiatan produktif, perawatan tanaman, hingga keterampilan lain yang sesuai dengan fasilitas dan program pembinaan yang ada di lapas.

Namun yang terpenting adalah setiap proses memiliki pelajaran tersendiri seperti hal nya dalam mengolah lahan mengajarkan ketekunan, merawat tanaman membutuhkan kedisiplinan, menunggu hasil panen menanamkan kesabaran, dan yang sangat terpenting bahwa sesuatu yang bernilai tidak diperoleh secara instan.

Program pembinaan yang mendukung ketahanan pangan juga memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat. Pangan merupakan kebutuhan mendasar yang selalu dibutuhkan, sementara keterampilan di bidang pertanian dan pengolahan pangan berpotensi menjadi modal produktif bagi warga binaan setelah bebas.

Dengan bekal yang tepat, keterampilan tersebut dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha mandiri, sumber penghasilan, ataupun jalan untuk berkontribusi dalam kegiatan ekonomi keluarga.

Lebih dari itu, pembinaan kemandirian menanamkan pemahaman bahwa masa depan tidak hanya ditentukan oleh kesalahan pada masa lalu. Ada kemampuan yang bisa dipelajari, ada kesempatan yang dapat dibangun, dan ada tanggung jawab yang harus dijalankan.

Bagi Kalapas Jumadi, keberhasilan pembinaan idealnya tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, melainkan dari sejauh mana keterampilan yang diperoleh benar-benar dapat menjadi bekal kehidupan setelah warga binaan menyelesaikan masa pidananya.

MENCETAK PENDAKWAH SAMA HALNYA MENGUATKAN NILAI KEHIDUPAN

Jika keterampilan menjadi bekal untuk membangun kemandirian ekonomi, tentunya pembinaan mental dan spiritual juga tidak kalah penting karena dapat menjadi fondasi untuk memperkuat kesadaran diri.

Secara langsung keduanya tidak dapat dipisahkan, meskipun kemampuan bekerja penting namun kemampuan dalam mengendalikan diri, memahami tanggung jawab, dan membangun hubungan yang baik dengan sesama juga memiliki peran besar dalam proses kembali ke masyarakat.

Atas dasar itu, pembinaan mental spiritual perlu mendapat perhatian sebagai bagian dari upaya membentuk pribadi yang lebih baik karena salah satu bentuk pembinaan yang memiliki nilai mendalam adalah penyiapan tenaga pendakwah dari kalangan warga binaan.

Kalapas Jumadi menyebutkan program tersebut bukan sekadar mengajarkan pengetahuan keagamaan, melainkan juga membuka ruang bagi warga binaan untuk memperdalam pemahaman agama, melatih kemampuan menyampaikan pesan kebaikan, serta menumbuhkan tanggung jawab moral dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pembelajaran keagamaan, pendampingan, dan pelatihan berdakwah sesuai program yang dijalankan, maka warga binaan berkesempatan mengembangkan kemampuan berbicara di hadapan orang lain, memahami nilai-nilai moral, dan menyampaikan pesan yang mendorong perilaku positif.

Dalam pembinaan kepribadian, menurutnya penyiapan tenaga pendakwah juga menghadirkan perspektif yang berbeda dalam proses pembinaan. Warga binaan tidak hanya ditempatkan sebagai penerima pembinaan, tetapi didorong untuk mengembangkan kapasitas diri agar kelak mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Di dalam proses itu lah, Jumadi berpendapat bahwa ada pesan penting tentang perubahan seseorang yang pernah melakukan kesalahan tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan mengambil peran positif dalam kehidupan sosial.

Tujuannya dari pembinaan kepribadian sendiri bukan semata-mata melahirkan orang yang mampu berbicara tentang kebaikan, tetapi juga membentuk pribadi yang berusaha menjalankan nilai-nilai kebaikan tersebut.

Dengan demikian, pembinaan mental spiritual dapat menjadi bekal untuk menghadapi tantangan setelah bebas, termasuk menghadapi lingkungan baru, mengelola emosi, memperbaiki hubungan keluarga, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Di balik program tersebut, tersimpan harapan bahwa warga binaan dapat pulang bukan hanya dengan status telah menyelesaikan masa pidana, melainkan juga dengan kesadaran baru tentang tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.

DUA JALAN PEMBINAAN, SATU TUJUAN PERUBAHAN

Pembinaan kemandirian berbasis ketahanan pangan dan pembinaan mental spiritual memiliki pendekatan yang berbeda, tetapi keduanya bertemu pada satu tujuan: mempersiapkan warga binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Keterampilan produktif memberikan bekal untuk mencari nafkah. Pembinaan spiritual membantu memperkuat nilai moral dan tanggung jawab pribadi. Ketika keduanya berjalan beriringan, pembinaan menjadi lebih menyeluruh karena menyentuh aspek kemampuan hidup sekaligus pembentukan karakter.

Bayangkan seorang warga binaan yang selama menjalani masa pidana memperoleh keterampilan mengolah lahan dan membudidayakan tanaman pangan. Ketika kembali ke masyarakat, kemampuan itu dapat menjadi modal untuk memulai kegiatan produktif.

Pada saat yang sama, pembinaan mental spiritual diharapkan membantu dirinya menghadapi tekanan, menjaga perilaku, dan membangun kembali hubungan sosial yang sempat terganggu.

Dua bekal tersebut tidak serta-merta menjamin perjalanan hidup akan selalu mudah. Namun, keduanya dapat menjadi modal penting untuk memulai kembali dengan arah yang lebih baik.

Di sinilah program pembinaan memperoleh makna yang sesungguhnya. Bukan hanya mengisi waktu selama menjalani pidana, melainkan mempersiapkan kehidupan setelah masa pidana berakhir.

Bagi Kalapas, membangun sistem pembinaan yang demikian membutuhkan komitmen, konsistensi, serta dukungan petugas pemasyarakatan dan berbagai pihak terkait. Program harus berjalan secara terukur, sesuai kebutuhan warga binaan, serta memberikan kesempatan yang adil untuk belajar dan berkembang.

Keterampilan ketahanan pangan perlu didukung sarana, pendampingan, dan evaluasi. Sementara pembinaan spiritual membutuhkan pembimbing yang kompeten, materi yang terarah, serta ruang pembelajaran yang mendorong pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebaikan.

Keberhasilan keduanya juga perlu dilihat dari dampak jangka panjang, termasuk kesiapan warga binaan untuk bekerja, berwirausaha, menjalankan kehidupan secara bertanggung jawab, dan beradaptasi kembali dengan masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, lapas tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan hukuman, tetapi juga ruang pembelajaran yang mempersiapkan seseorang menghadapi kehidupan berikutnya.

SIAPKAN JALAN PULANG YANG DIBANGUN DENGAN KESEMPATAN

Perjalanan kembali ke masyarakat bukanlah perkara sederhana. Setelah bebas, warga binaan mungkin harus menghadapi keraguan orang lain, keterbatasan kesempatan kerja, dan kebutuhan untuk membangun kembali kepercayaan.

Karena itu, pembinaan di dalam lapas perlu diikuti dengan upaya mempersiapkan reintegrasi sosial. Keterampilan yang telah dipelajari perlu diarahkan agar dapat dimanfaatkan, sedangkan perubahan perilaku perlu diperkuat melalui dukungan keluarga, masyarakat, dan lingkungan yang menerima proses perbaikan seseorang.

Kalapas sendiri memiliki peran strategis dalam mendorong agar proses pembinaan tidak berhenti pada administrasi dan rutinitas kelembagaan. Di balik setiap program, harus ada tujuan yang jelas: memberikan bekal yang relevan bagi warga binaan untuk menghadapi kehidupan setelah bebas.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembinaan bukan hanya berapa banyak kegiatan yang terlaksana atau berapa banyak keterampilan yang diajarkan. Lebih jauh dari itu, keberhasilan tercermin ketika warga binaan mampu membawa pulang pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai positif untuk diterapkan dalam kehidupan nyata.

Keterampilan mendukung ketahanan pangan dapat membuka peluang untuk hidup mandiri. Pembinaan mental spiritual dan penyiapan tenaga pendakwah dapat menjadi bagian dari perjalanan memperkuat kesadaran serta tanggung jawab moral.

Keduanya menjadi pengingat bahwa di balik setiap kesalahan, masih ada ruang untuk belajar; di balik masa pidana, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri; dan di balik tembok pemasyarakatan, masih ada masa depan yang dapat diperjuangkan.

Sebab, pemasyarakatan bukan semata-mata tentang bagaimana seseorang menjalani hukuman, melainkan juga tentang bagaimana ia dipersiapkan untuk kembali.

Dan ketika pintu lapas kelak terbuka, harapannya bukan sekadar seseorang keluar membawa barang-barang miliknya, melainkan juga membawa keterampilan untuk bekerja, keteguhan untuk menjalani kehidupan, serta kesadaran untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Sebab, jalan pulang yang sesungguhnya bukan hanya tentang kembali ke rumah, tetapi tentang kembali menjadi bagian dari masyarakat dengan bekal, tanggung jawab, dan harapan yang baru.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK